Meski populer sebagai ikan konsumsi, ternyata keberadaan ikan nila bagi sebagian kalangan dianggap hama, lho! Hah, kok bisa? Ya, ikan nila ini dianggap hama karena ketika ditebar ke dalam sungai dan danau, ikan ini akan memakan banyak tumbuhan air dan menggantikan posisi ikan pribumi Indonesia.
Meski populer sebagai ikan konsumsi, ternyata keberadaan ikan nila bagi sebagian kalangan dianggap hama, lho! Hah, kok bisa? Ya, ikan nila ini dianggap hama karena ketika ditebar ke dalam sungai dan danau, ikan ini akan memakan banyak tumbuhan air dan menggantikan posisi ikan pribumi Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui, salah satu upaya untuk menanggulangi hama adalah tindakan preventif, dalam kasus ini memutus siklus pada saat ikan nila masih balita atau bisa juga ‘memanfaatkan’ ikan nila saat masih balita.
Ikan nila balita merupakan anak ikan nila yang berukuran kecil yang digoreng kering sehingga bisa dimakan beserta tulang-tulangnya. Salah satunya hasil olahannya adalah keripik ikan (baby fish chips), yang merupakan suatu produk yang dapat digunakan sebagai usaha baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pembuatan keripik ikan dapat digunakan sebagai suatu peluang wirausaha yang sangat menguntungkan. Selain sebagai lauk, ikan balita juga bisa dijadikan buah tangan.
Ikan nila merupakan sumber protein hewani murah bagi konsumsi manusia. Karena Budidayanya mudah, harga jualnya juga rendah. Budidaya ikan nila ini dapat dilakukan di kolam-kolam atau tangki pembesaran. Pada Budidaya intensif, nila dan mujair tidak dianjurkan dicampur dengan ikan lain karena memiliki perilaku agresif. Nilai kurang bagi ikan ini sebagai bahan konsumsi adalah kandungan asam lemak omega-6 yang tinggi sementara asam lemak omega-3 yang rendah, komposisi ini kurang baik bagi mereka yang memiliki penyakit yang berkait dengan peredaran darah.
Sumber : https://www.jitunews.com/read/20723/diversifikasi-ikan-nila-agar-tidak-dianggap-hama